Apa itu NPWP dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Sebagai warga negara Indonesia yang baik kamu harus rutin membayarkan pajak. Pajak yang kamu bayarkan nanti akan berguna untuk pengembangan infrastruktur dan keperluan lainnya. Namun yang perlu kamu ketahui adalah tidak semua masyarakat tergolong sebagai wajib pajak.
Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan tanggung jawab membayar pajak tahunan. Yang paling sering adalah pajak tahunan penghasilan. Kendati demikian, bukan berarti kamu tidak boleh memiliki NPWP. Karena ada beberapa urusan yang menjadikan NPWP sebagai persyaratan.
Apa itu NPWP?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas yang kamu dapatkan sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP berguna untuk mengurus kewajiban pajak, seperti membayar pajak dan melaporkan SPT.
Proses pendaftaran NPWP kini semakin mudah dengan adanya layanan NPWP online. Sehingga memungkinkan kamu untuk mendaftarkan diri tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Sejarah NPWP di Indonesia berawal dari era Orde Baru, tepatnya pada tahun 1983.
Dapatkan juga berbagai informasi tentang teknologi dan pendidikan di netvious.com agar kamu lebih tahu tentang perkembangan teknologi di Indonesia
Kala itu pemerintah mulai menerapkan sistem perpajakan modern. Pengenalan NPWP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat melaksanakan kewajiban pajaknya.
Seiring berjalannya waktu, sistem ini terus berkembang yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat kebutuhan masyarakat. Kamu juga harus tahu tentang dasar hukum yang mengatur tentang NPWP, sehingga aturan ini benar mengikat kepada setiap warga negara yang memenuhi syarat.
Aturan Hukum yang mengatur tentang NPWP tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Undang-undang tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.
Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi setiap orang atau badan yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan memperoleh NPWP.
Perkembangan teknologi yang kian masif menjadikan pembuatan NPWP semakin mudah. Kini, kamu bisa membuat NPWP hanya dari rumah. Layanan NPWP online sudah bisa kamu akses melalui gadget kesayangan. Dengan adanya pembuatan NPWP online ini, kamu tidak perlu ribet dan menunggu lama karena antrian yang panjang.
Manfaat Memiliki NPWP untuk Warga Negara yang Tergolong Wajib Pajak
Perlu kamu ketahui, bahwa pada Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Yang tergolong wajib pajak adalah pribadi atau badan usaha yang membayar, memotong atau pemungut pajak, serta memiliki hak dan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apabila kamu termasuk dalam kategori tersebut, maka kamu memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Terkait besaran pajak yang kamu bayarkan memiliki persyaratan masing-masing dalam kategori lebih spesifik. Dengan memiliki NPWP kamu berpotensi untuk mendapatkan manfaat yang luas. Berikut adalah ulasannya!
1. Terhindar dari Denda
Dengan memiliki NPWP itu artinya pelaporan pajak tahunan kamu menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Kamu bisa melaporkan SPT secara online melalui layanan NPWP online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, atau memilih melaporkannya secara offline di kantor pajak terdekat. Dengan kemudahan ini, proses pelaporan pajak kamu menjadi lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.
Sehingga kamu bisa membayar pajak tepat waktu sehingga bisa terhindar dari denda yang bisa saja memberatkanmu suatu saat. Selain itu, dokumen NPWP juga mempermudah kamu dalam mengajukan restitusi pajak apabila terjadi kelebihan pembayaran pajak. Proses pengembalian pajak yang lebih sederhana ini tentu memberikan keuntungan bagi wajib pajak.
2. Mempermudah Pembuatan Surat Izin Usaha
Apabila anda ingin membangun tempat usaha yang legal maka anda harus memiliki SIUP. Surat Izin Usaha Perdagangan ini akan lebih mudah anda dapatkan dengan memiliki NPWP. Dengan memiliki NPWP itu menandakan bahwa kamu senantiasa memenuhi kewajibanmu dalam membayar pajak, mengingat pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara.
Tak heran jika salah satu indikator dokumen SIUP bisa diterbitkan adalah track record baik dalam urusan pajak. Tanpa NPWP kamu akan mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas usahanya, yang akan berdampak pada operasional bisnis. Karena usahamu akan di cap ilegal dan pemerintah setempat berhak untuk menutupnya.
3. Mempermudah Pengajuan Kredit
Dokumen NPWP adalah salah satu syarat utama pengajuan kredit kepada bank atau lembaga keuangan. Dengan memiliki NPWP, pihak bank dapat melihat rekam jejak kamu dalam membayar kewajiban pajak, sehingga proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah dan cepat.
Perlu kamu ketahui bahwa hampir seluruh jenis aktivitas kredit memerlukan NPWP sebagai syaratnya. Termasuk kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan bermotor, kartu kredit, dan berbagai jenis kredit lainnya. Selain NPWP, dokumen SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) juga sering kali dibutuhkan bagi pengusaha yang ingin mengajukan kredit usaha.
Cara Membuat NPWP Mudah Anti Ribet!
Untuk bisa memiliki dokumen NPWP sebetulnya tidak sulit. Kamu hanya perlu mengajukan permohonan ke Dirjen Pajak. Cara pembuatan NPWP kini juga bisa kamu lakukan secara online. Sehingga tidak perlu menunggu lama. Namun jika kamu lebih suka untuk membuatnya secara offline. Maka kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat NPWP dengan mudah tanpa ribet.
Kamu cukup siapkan data data yang di perlukan untuk pemberkasan NPWP lalu daftar di situs djponline.pajak.go.id
Pembuatan NPWP Secara Offline
Pembuatan NPWP secara offline kamu lakukan dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kamu hanya perlu mengambil formulir pendaftaran NPWP, mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar, kemudian menyerahkannya beserta syarat bikin NPWP kepada petugas.
Syarat Membuat NPWP
Cara membuat NPWP tergolong cukup mudah bukan? Baik itu secara online atau offline, saya percaya kamu pasti bisa menanganinya sendiri tanpa butuh bantuan calo atau yang semacamnya. Sebelum kamu mengikuti proses yang sudah saya jelaskan sebelumnya, agar proses pengajuan NPWP anda bisa berhasil. Berikut adalah syarat bikin NPWP yang harus anda penuhi:
- Berusia lebih dari 21 tahun.
- Mengisi formulir permohonan.
- Melampirkan fotokopi KTP terbaru.
- Menyertakan fotokopi KK atau surat keterangan domisili.
- Melampirkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Menandatangani surat pernyataan.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, proses anda mendapatkan NPWP akan semakin mudah.
Nunggu Apa Lagi? Buruan Bikin NPWP!
Setelah anda memahami apa itu NPWP secara mendalam. Kini saatnya anda mulai mengumpulkan persyaratan yang kamu butuhkan untuk bisa mendapatkan NPWP.
Karena dengan memilikinya kamu bisa mendapatkan berbagai macam manfaat yang telah saya sebutkan. Jadilah warga negara yang taat pajak ya! Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Apa itu NPWP dan Bagaimana Cara Membuatnya?"